Kamboja dan Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada hari Rabu untuk bekerja sama dalam pengelolaan pariwisata yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan di dua situs warisan dunia yang terdaftar di UNESCO.
Menurut rilis berita dari Otoritas Nasional APSARA (ANA), sebuah badan pemerintah Kamboja yang bertanggung jawab untuk mengelola, melindungi, dan melestarikan kompleks Angkor, perjanjian ini melibatkan Taman Arkeologi Angkor di Kamboja dan Candi Borobudur di Indonesia.
Nota kesepahaman ini ditandatangani di provinsi Siem Reap, Kamboja barat laut, antara direktur jenderal ANA, Hang Peou, dan Hetty Herawati, direktur pemasaran dan pengembangan bisnis PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko atau yang dikenal dengan nama In Journey Destination Management (IDM).
“MoU ini memberikan prinsip dasar dan kerangka kerja untuk kolaborasi yang efektif antara pihak-pihak yang terlibat,” demikian siaran pers tersebut.
“Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan praktik pengelolaan pariwisata yang cerdas, berkelanjutan dan ramah lingkungan di kedua situs warisan dunia tersebut,” tambahnya.
Siaran pers tersebut mengatakan bahwa inisiatif ini didasarkan pada prinsip-prinsip kesetaraan dan saling menguntungkan serta selaras dengan tugas, fungsi, dan wewenang kedua belah pihak.
“Tujuannya adalah untuk memastikan pelaksanaan tanggung jawab yang lancar di bawah Program Warisan Dunia, yang berkomitmen untuk dilaksanakan dengan itikad baik,” tambahnya.
Terletak di provinsi Siem Reap, kompleks Angkor seluas 401 km persegi merupakan daya tarik wisata paling populer di Kamboja. Kompleks ini merupakan rumah bagi 91 candi kuno yang dibangun dari abad ke-9 hingga ke-13.
Kompleks Angkor menarik 1,02 juta wisatawan internasional pada tahun 2024, menghasilkan pendapatan kotor $47,8 juta dari penjualan tiket, menurut Angkor Enterprise, perusahaan milik negara Kamboja. Xinhua
コメント